Pengetahuan

Peraturan Waktu Kalibrasi Termokopel

Nov 17, 2025 Tinggalkan pesan

Hal ini terutama disesuaikan secara fleksibel sesuai dengan standar metrologi nasional, spesifikasi industri, dan skenario aplikasi. Ketentuan spesifiknya adalah sebagai berikut:

 

1. Standar metrologi nasional: Menurut JJF 1098 - 2003, interval kalibrasi ulang untuk termokopel standar seperti Tipe S tidak boleh melebihi 1 tahun; GB/T 16839 - 1997 dengan jelas menetapkan bahwa siklus kalibrasi termokopel yang berfungsi biasanya tidak lebih dari 1 tahun.

 

2. Spesifikasi spesifik-industri: Di ​​bidang kedirgantaraan, sesuai standar AMS2750E/F, termokopel Tipe Ⅰ harus dikalibrasi setiap 12 bulan sekali, dan Termokopel Tipe Ⅱ setiap 3 - 6 bulan sekali; CQI - 9 versi 4 di industri otomotif mewajibkan kalibrasi termokopel sebelum penggunaan pertama kali-jenis logam dasar harus diganti setelah 1 tahun penggunaan pada suhu lebih dari atau sama dengan 760 derajat, dan 2 tahun dalam lingkungan bersuhu rendah; di bidang seperti tenaga nuklir dan farmasi, siklus kalibrasi seringkali tidak lebih dari 3 bulan.

 

3. General references for different scenarios: For conventional industrial scenarios (e.g., ordinary ovens), calibration shall be performed once every 6 - 12 months; for high-precision scenarios (e.g., laboratories, food and pharmaceutical production), calibration is required every 3 - 6 months; for harsh environments such as high temperature (>1000 derajat ) dan korosi yang kuat, interval kalibrasi harus dipersingkat menjadi 1 - 3 bulan. Selain itu, termokopel yang baru dipasang, diperbaiki, digunakan di luar jangkauan, atau terkena benturan mekanis harus dikalibrasi terlebih dahulu, dan interval kalibrasi direkomendasikan untuk dipersingkat untuk siklus 1 - 2 berikutnya.

Kirim permintaan